EMSATUNEWS CO ID, BREBES – Pemerintah Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Taraban, Kamis, 28 September 2026.

Musdes yang dihadiri Forkopimca Paguyangan dan seluruh lembaga desa ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan skala prioritas dan arah pembangunan Desa Taraban yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Musyawarah dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Taraban, Uma Farida. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum tertinggi desa untuk merumuskan program pembangunan secara terbuka bersama masyarakat.
“Musyawarah ini adalah wadah kita bersama. Semua unsur kita libatkan agar program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujar Ibu Uma Farida, sembari memaparkan capaian pembangunan yang telah dilaksanakan.
Selanjutnya, jalannya musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Taraban, Bapak H. Sutarno, S.Ag. Peserta secara bersama mencermati dan membahas draft rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2027.
Melalui diskusi yang konstruktif, Pemerintah Desa bersama BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, dan perwakilan warga menyepakati rencana kerja tersebut sebagai pedoman resmi pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa pada tahun mendatang.
Kehadiran Forkopimca Paguyangan dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan pendampingan agar proses perencanaan desa berjalan terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Taraban berkomitmen untuk melaksanakan program kerja secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kebersamaan demi kemajuan Desa Taraban.***














