Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Bocah SD Pemalang Meninggal Diduga Dibully, Plt Bupati Ancam Sanksi Kepsek dan Bentuk Satgas

Joko Longkeyang
12
×

Bocah SD Pemalang Meninggal Diduga Dibully, Plt Bupati Ancam Sanksi Kepsek dan Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Pengusutan kasus meninggalnya seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh seniornya terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mengambil sikap tegas untuk membongkar persoalan tersebut secara transparan dan berkeadilan.

​Langkah konkret ini ditegaskan langsung oleh Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, usai memimpin audiensi bersama perwakilan wali murid di kompleks SDN 1 Kebondalem pada Senin (5/10/2026). Pertemuan mendadak tersebut digelar guna menampung aspirasi para orang tua murid yang menuntut kejelasan atas tragedi yang menimpa salah satu anak didik di sekolah tersebut.

Baca Juga :  Dandim 1710 Mimika Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-77

​Di hadapan para wali murid, Nurkholes menekankan bahwa Pemkab Pemalang tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perundungan di lingkungan pendidikan. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran internal sekolah kini tengah berjalan.

​”Kami akan mengambil tindakan tegas. Jika hasil evaluasi mengarah pada kelalaian administratif, kepala sekolah bisa dipindahkan dan tidak diperbolehkan bertugas di sekolah ini lagi. Hukuman disiplin pasti diberlakukan,” ujar Nurkholes dengan nada lugas.

​Selain penanganan internal, Nurkholes menjelaskan bahwa ranah hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, jajaran Polres Pemalang telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak pengelola sekolah dan guru-guru terkait, guna menguji kebenaran fakta di lapangan.

Baca Juga :  Muhammadiyah Purbalingga Meneguhkan Arah, Menyatukan Langkah untuk Kaderisasi Unggul, Tangguh dan Berkeadaban

​Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemkab Pemalang juga tengah merancang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bullying yang terintegrasi dengan kanal pengaduan publik. Layanan ini disiapkan agar orang tua maupun siswa dapat melaporkan tindakan intimidasi secara cepat dan aman.

​Fenomena perundungan, menurut Nurkholes, merupakan ancaman serius yang harus dituntaskan sampai ke akarnya demi menjamin rasa aman bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang)