PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bertindak tegas merespons insiden perundungan yang menimpa siswa di SD Negeri 01 Kebondalem. Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan objektif sesuai aturan yang berlaku.
”Saat ini, kepala sekolah dan beberapa guru sedang dimintai keterangan di Polres. Penyelidikan sudah berjalan,” ujar Nurkholes saat ditemui di SD Negeri 01 Kebondalem, Senin (5/10/2026).
Selain mengawal proses hukum di kepolisian, Pemkab Pemalang juga menjalankan pemeriksaan internal. Langkah paralel ini dilakukan untuk membongkar secara detail kronologi kejadian serta mengusut dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan sekolah.
Mengenai tuntutan masyarakat agar kepemimpinan sekolah dievaluasi, Nurkholes memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Sanksi administratif berat membayang jika terbukti ada pembiaran atau kelalaian.
”Sesegera mungkin kita lakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan tentunya mengambil tindakan tegas. Jika terbukti, kita pindahkan, tidak boleh bertugas di sekolah ini lagi,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemkab Pemalang kini tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perundungan. Satgas ini bakal menggandeng lembaga eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman guna memperkuat sistem perlindungan anak di daerah.
Nurkholes pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, orang tua, hingga tenaga pendidik untuk lebih peka. Sinergi bersama dinilai menjadi kunci utama agar ruang belajar anak tetap aman dan bebas dari aksi perundungan.( Joko Longkeyang).













