Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Bertempat Obyek Wisata Sirkuit Widuri Bupati Pemalang Resmi Lantik 3.161 ASN

1400
×

Bertempat Obyek Wisata Sirkuit Widuri Bupati Pemalang Resmi Lantik 3.161 ASN

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, resmi melantik 3.161 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah pada Senin (1/7/2024).

Dari 3.161 ASN tersebut, 5 orang diantaranya memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya 3.156 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat pelantikan, Bupati Pemalang menekankan pentingnya kepekaan sosial bagi para ASN yang dilantik.

“Saya minta agar yang dilantik hari ini mempunyai kepekaan sosial di lingkungan tempat tinggalnya dan aktif berkegiatan sosial membantu sesamanya.” Kata Bupati Pemalang.

Baca Juga :  Ritual Krubung Gong Awali Grebeg Maulud Meriah di Desa Cibuyur

Selain itu, Bupati Pemalang juga menekankan agar para ASN tersebut memiliki dedikasi yang tinggi dan penuh dengan rasa ikhlas dalam menjalankan tugas sehari-hari mereka. Sesuai dengan moto Kabupaten Pemalang, yaitu ikhlas, hal itu harus ada dalam jiwa kalian selaku pelayan publik.

Acara pelantikan tersebut dilakukan di Objek Wisata Pantai Widuri yang berbeda dengan lokasi pelantikan sebelumnya. Hal ini dikarenakan jumlah orang yang dilantik yang cukup banyak, sehingga tidak mencukupi jika bertempat di pendopo.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenkat 107 Orang Pati TNI

“Soal lokasi, karena jumlahnya banyak. Ada ribuan, kalau di pendopo pasti tidak cukup. Akhirnya dipilihlah lokasi di Pantai Widuri ini.” ungkap Bupati Pemalang diwawancarai seusai pelantikan.

Pelantikan ASN Pemkab Pemalang yang dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Widuri dan menekankan pentingnya kepekaan sosial dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Semoga dengan pelantikan kali ini, para ASN tersebut semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.( Joko Longkeyang )