Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Peringati UU Desa Kapolda Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Harus Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

118
×

Peringati UU Desa Kapolda Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Harus Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi hadir dalam peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No.3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No.6 Tahun 2014 yang diselenggarakan di Convention Hall Grand Dian Hotel Bumiayu, Brebes pada Sabtu, (6/7/2024).

Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sambutan mengatakan, Indonesia harus memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional.

Ia mengingatkan pentingnya peranan kepala desa (kades) dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah binaanya.

“Sebisa mungkin jangan sampai ada permasalahan sosial sekecil apapun. Pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada,” tegas Lutfi.

Dirinya juga menyoroti pentingnya penguatan basis desa sebagai bagian dari pembangunan yang otonom.

Baca Juga :  Pesantren MBS Bumiayu Adakan Pembinaan Tahsin al-Qur’an pada Siswa SD dan MI di Kecamatan Bumiayu Brebes

“Nafas Undang-undang No.3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional secara otonom,“ ungkapnya.

“Pembangunan itu dimulai dari desa baru ke kota, kita harus memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan Nasional,” paparnya.

Selain itu, lanjut Kapolda, Ia menekankan agar para kades memiliki peran sebagai pelayan bagi masyarakat.

“Kepala desa adalah pelayan masyarakat, maka dengan diperpanjangnya masa jabatan seorang kades harus mampu meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga menekankan kepada para kades pentingnya peran desa dalam ekonomi nasional.

“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional maka harus mampu mengeksplor wilayahnya, karena ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan resesi ekonomi global, sebab di desa memiliki UMKM,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadir di Acara Milad MAN ke 32, Plt Bupati Mansur Sebut MAN Sekolah yang Luar Biasa

Untuk itu, Ia mendorong agar para kades mampu mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna mengembangkan UMKM di desa mereka.

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa acara ini merupakan momentum untuk introspeksi, perenungan, dan evaluasi bagi para kades dalam memimpin pemerintahan desa kedepan.

“Apakah desa sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat, serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Kehadiran Kapolda Jateng dalam acara ini menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Hadir dalam acara tersebut, PJ Bupati Brebes, Pores Brebes, Porkompinda, Camat, serta para Kades se Kabupaten Brebes.

***