Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah taktis diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang demi meningkatkan mutu edukasi di wilayahnya. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pihak legislatif menggelar uji publik (public hearing) guna mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (26/5/2026).
Agenda krusial ini sengaja dilangsungkan untuk menjaring sumbang saran, kritik, serta masukan konstruktif dari elemen masyarakat. Tujuannya agar regulasi yang tengah digodok tersebut benar-benar akomodatif dan sesuai dengan kebutuhan riil dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Tidak tanggung-tanggung, dalam menyusun draf aturan hukum ini, DPRD Pemalang turut menggandeng Tim Penyusun Raperda dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah agar secara yuridis lebih sempurna.
Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin, S.Ag. Ia didampingi oleh Anggota Komisi D DPRD Pemalang, Mokh. Safi’i.
Pertemuan ini juga menjadi ruang sinergi lintas sektoral yang dihadiri oleh jajaran eksekutif, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, hingga sejumlah instansi teknis seperti BPKAD, Bapperida, Inspektorat, serta Dindikpora Kabupaten Pemalang.
Tak ketinggalan, perwakilan dari Dinsos, DPMPTSP, Dinpusarda, Bagian Hukum Setda, serta berbagai lembaga yang bergerak di bidang pendidikan turut hadir memberikan bobot gagasan dalam forum tersebut.
Melalui keterlibatan aktif semua pihak, Raperda Inisiatif DPRD Pemalang ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan inovatif untuk mencetak generasi emas yang cerdas dan berkarakter di Pemalang.( Joko Longkeyang).















