PEMALANG, emsatunews.co.id – Nelayan tradisional di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kini tengah menghadapi kondisi pelik terkait pengurusan dokumen kapal. Sulitnya birokrasi serta melambungnya biaya pengurusan Pas Kecil dan Pas Besar membuat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Pemalang angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk segera membenahi sistem pelayanan tersebut.
Ketua DPD KNTI Kabupaten Pemalang, Suritno, S.E., mengungkapkan bahwa kepemilikan dokumen administrasi kapal sangat krusial bagi keselamatan dan legalitas nelayan saat melaut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya; para nelayan justru dihadapkan pada ketidakpastian waktu dan beban finansial yang sangat mencekik.
”Nelayan kita enggan mengurus dokumentasi kapal karena selain prosesnya rumit, biaya yang harus dikeluarkan sangat mahal. Ditambah lagi, tidak ada kejelasan kapan dokumen tersebut bisa selesai,” ujar Suritno saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (13/06/2026).
Suritno membeberkan, biaya pembuatan dokumen khususnya untuk Pas Besar saat ini terbilang tidak masuk akal karena berkisar antara Rp10 juta hingga Rp17 juta. Padahal, jika merujuk pada regulasi dan aturan resmi yang berlaku, total biaya yang dibebankan seharusnya berada di bawah nominal Rp5 juta.
Selisih angka yang terlampau jauh ini dinilai sangat memberatkan kantong para nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut harian. Oleh karena itu, KNTI Pemalang secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak KSOP setempat untuk turun tangan memberikan dispensasi, transparansi, serta simplifikasi dalam rantai perizinan.
”Kami mendesak Pemda Pemalang dan KSOP untuk mempermudah perizinan ini. Jangan biarkan nelayan tradisional terus berada dalam kondisi darurat legalitas hanya karena birokrasi yang mahal dan berbelit-belit,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).















