Berita UtamaDaerahPemalang

Satpol PP Pemalang Gerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan

Joko Longkeyang
2
×

Satpol PP Pemalang Gerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini

Pemalang, Emsatunews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelecehan yang dialami seorang gadis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Drs. Achmad Hidayat, M.M., dalam wawancara di Pemalang, Kamis (16/7/2026), mengatakan bahwa setiap pengaduan yang berkaitan dengan perempuan dan anak menjadi perhatian serius instansinya. Karena itu, laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

Advertisement

Menurut Achmad Hidayat, petugas Srikandi Satpol PP diterjunkan untuk menemui korban secara langsung. Kehadiran petugas perempuan tersebut bertujuan agar korban merasa lebih nyaman saat menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya.”Petugas mendengarkan keterangan korban secara langsung dengan pendekatan yang humanis. Kami ingin memastikan korban merasa aman dan memperoleh pelayanan yang layak sejak awal proses penanganan,” ujarnya.

Baca Juga :  Koramil Larangan Bantu Nakes dan Anak Kondisi Stunting

Ia menjelaskan, setelah menerima keterangan dari korban, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang segera melakukan koordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pemalang agar korban mendapatkan pendampingan sesuai kewenangan lembaga tersebut. ” Pendampingan itu meliputi layanan psikologis, konsultasi, hingga penanganan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar hak-hak korban tetap terlindungi selama proses berlangsung, ” Imbuhnya.

Lebih lanjut Achmad Hidayat menegaskan, Satpol PP tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Kasatpol juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keberanian masyarakat melapor menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan yang lebih luas.”Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban,” katanya.

Baca Juga :  Yusuf dan Tisya Resmi Jadi Duta GenRe Kabupaten Pemalang 2024

Langkah cepat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang tersebut mendapat perhatian sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif terhadap aduan masyarakat. Pendekatan humanis melalui petugas Srikandi dinilai mampu memberikan rasa aman kepada korban sehingga proses pendampingan dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melalui Satpol PP dan Damkar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan, dengan mengutamakan keselamatan, pemulihan, dan hak-hak korban.( Joko Longkeyang)