Scroll ke Atas
Pemalang

Pemalang Resmi Miliki Pusat Kendali Lalu Lintas

emsatunews.co.id
124
×

Pemalang Resmi Miliki Pusat Kendali Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANGKabupaten Pemalang kini resmi memiliki pusat kendali lalu lintas atau yang biasa dikenal sebagai Traffic Control Center (TCC).

Pusat kendali lalu lintas milik Pemerintah Kabupaten Pemalang itu, terdapat di kantor Dinas Perhubungan (Dishub).

Advertisement

Beberapa waktu yang lalu, Bupati Anom Widiyantoro pun sudah meresmikannya.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Pemalang Bentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Cikadu

Kata bupati, dengan adanya pusat kendali lalu lintas ini menandakan Kabupaten Pemalang telah siap melakukan digitalisasi, khususnya pada bidang transportasi.

“Dengan TCC ini, artinya Kabupaten Pemalang sudah siap memberikan layanan digital bidang transportasi,” katanya.

Selain itu, digitalisasi di bidang transportasi, tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pipa PDAM Diterjang Banjir, Ribuan Pelanggan di Pulosari Krisis Air

“Harapannya adalah bisa mendukung pelayanan publik yang berkualitas dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemalang Heru Weweg Sembodo, menerangkan, sebelum diresmikan oleh bupati, pusat kendali lalu lintas sudah terlebih dahulu menjalani uji coba.