PEMALANG, Emsatunews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (18/9/2026). Rapat tersebut membahas hasil fasilitasi terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pemalang Tahun 2026.

Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pemalang dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Solichin, S.Ag. Turut hadir Wakil Ketua DPRD, H.M. Wardoyo, S.E., jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus II serta III, Pimpinan Pansus I, Anggota Bapemperda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, BPKPAD, DINPARBUD, Bagian Perekonomian dan SDA Setda, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang.
Pembahasan dalam rapat ini berfokus pada tindak lanjut hasil fasilitasi yang telah disampaikan terhadap beberapa Raperda yang sedang dalam proses penyempurnaan. Keterlibatan lintas OPD dan lintas Pansus menunjukkan luasnya cakupan materi yang dibahas, mulai dari aspek ekonomi, pembangunan, hingga tata kelola pemerintahan.
Solichin menyampaikan, sinkronisasi antara DPRD dan eksekutif menjadi kunci agar setiap Raperda yang dihasilkan tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga aplikatif ketika diterapkan di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menindaklanjuti catatan fasilitasi agar produk hukum daerah benar-benar berkualitas.
Sejumlah perwakilan OPD turut memberikan masukan teknis sesuai bidang masing-masing, termasuk aspek keuangan, pariwisata, dan kebudayaan, sebagai bagian dari penyempurnaan substansi rancangan aturan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan legislasi yang harus dilalui sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif. Bapemperda menargetkan proses pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.( Joko Longkeyang).













