PEMALANG, Emsatunews.co.id – Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi B, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, H.M. Agus Sukoco, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi B, Siswanto. Pembahasan turut dihadiri seluruh Anggota Komisi B serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
Dalam forum tersebut, Agus Sukoco menegaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi agenda strategis yang harus dituntaskan secara cermat. Ia mengajak seluruh anggota komisi dan OPD terkait untuk mengawal setiap pos anggaran agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tepat sasaran bagi masyarakat Pemalang.
Sementara itu, Siswanto menambahkan bahwa proses pembahasan dilakukan secara detail guna memastikan setiap program yang diajukan OPD memiliki dasar dan urgensi yang jelas. Ia berharap rapat kerja ini dapat menghasilkan rekomendasi yang matang sebelum dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya di tingkat paripurna.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Pembahasan Perubahan APBD 2026 ditargetkan rampung dalam waktu dekat, sejalan dengan jadwal legislasi daerah yang telah ditetapkan.( Joko Longkeyang).














