Berita UtamaDaerahPemalang

Tes Kesehatan Pilkades Serentak Pemalang Dimulai, Inilah Jadwal Yang Dirilis Dispermasdes

Joko Longkeyang
7
×

Tes Kesehatan Pilkades Serentak Pemalang Dimulai, Inilah Jadwal Yang Dirilis Dispermasdes

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 memasuki tahapan krusial. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang resmi mengumumkan jadwal serta tata tertib pelaksanaan tes kesehatan bagi seluruh bakal calon kepala desa (bacalon kades).

Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang, Drs. Andri Adi, M.Si., menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan medis dipusatkan di Klinik Medical Check Up (MCU) Lantai II IGD RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Tahapan ini berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 8 hingga 22 Oktober 2026.”Pemeriksaan kesehatan ini merupakan syarat wajib untuk memastikan setiap calon pemimpin desa berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima. Kami mengimbau panitia tingkat desa untuk mengawal proses ini dengan cermat,” ujar Andri Adi saat ditemui pada Jumat (9/10/2026).

Baca Juga :  Bahas AMJ Kades, Komisi A DPRD Pemalang Gelar Rapat Kilat

Dalam keterangan resminya, Dinpermasdes menetapkan sejumlah aturan teknis yang wajib dipatuhi para peserta. Setiap bacalon kades diwajibkan membawa alat tulis berupa pulpen bertinta biru dan alas tulis pribadi. Selain itu, peserta harus menyerahkan fotokopi KTP yang telah dilengkapi informasi pendidikan terakhir serta nomor telepon seluler aktif pada lembar dokumen tersebut.

Ketegasan juga diberlakukan terkait kehadiran. Andri Adi menegaskan tidak ada toleransi bagi bacalon kades yang absen tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.”Bakal calon kepala desa yang tidak hadir sesuai jadwal yang ditetapkan otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan Pilkades Serentak 2026,” tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban administrasi, pengambilan hasil tes kesehatan dilakukan secara kolektif oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan menunjukkan surat tugas resmi dan kartu identitas di Bagian Informasi Lantai II RSUD dr. M. Ashari.

Pengambilan berkas hasil pemeriksaan dibagi menjadi dua gelombang. Bagi bacalon kades dari Desa Gondang, Taman, Kendalsari, Sidorejo, Kalimas, Semingkir, Banyumudal, Moga, Mereng, dan Pagelaran, hasil tes dapat diambil pada 23 Oktober 2026. Sementara itu, untuk desa-desa lainnya di luar daftar tersebut, pengangkatan dokumen hasil tes dijadwalkan pada 26 Oktober 2026.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Rapat Kerja Bahas Mutu Pendidikan dan Layanan RSUD

Surat pemberitahuan resmi ini juga telah ditembuskan kepada Bupati Pemalang, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD dr. M. Ashari, serta jajaran Camat se-Kabupaten Pemalang guna memastikan pengawasan berjalan berjenjang dan transparan.( Joko Longkeyang).