Scroll ke Atas
Berita Utama

Cegah Penyebaran Virus Covid – 19, Polsek Jatibarang Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

69
×

Cegah Penyebaran Virus Covid – 19, Polsek Jatibarang Edukasi Prokes Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Polsek Jatibarang melaksanakan giat patroli yustisi jalan kaki, sasar kawasan pasar serta pengguna jalan mengedukasikan Prokes kepada masyarakat serta pedagang di wilayah Kecamatan Jatibarang, Senin (28/2/2022).
Tampak personil Polsek Jatibarang melakukan patroli operasi yustisi serta menyambangi masyarakat dan pedagang pasar dengan maksud untuk melaksanakan giat edukasi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan  membagikan masker gratis kepada pedagang pasar Jatibarang, dan giat ini banyak Pedagang dan warga merasa antusias akan kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu personel Polsek Tonjong Aiptu Agus Suyana bersama Bripka Ari. H dan Briptu Ade Lutfi  menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan agar selalu mematuhi prokes siapapun kapanpun dimanapun berada agar supaya dapat mengurangi semakin cepat penyebaran di lingkungan sekitar kita.
Kapolsek Jatibarang AKP Sunarto mengatakan dalam menerapkan Prokes dengan menggunakan masker pada saat di luar rumah atau di tempat umum, tempat bekerja beraktivitas sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak dengan orang disekitar, menghindari kerumunan/keramaian dan mengurangi mobilitas dan tidak makan bersama di luar agar bisa menahan diri tidak bepergian jika tidak sangat penting atau mendesak sekali.
“Dengan demikian kita sudah lakukan upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya selalu edukasikan prokes kepada masyarakat saat melaksanakan patroli dengan penling, serta kita ajak masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah  dengan vaksinasi  guna membentuk Herd Immunity,” ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Brebes IPTU Edi Mardiyanto menyampaikan melalui Kapolsek Jatibarang bahwasanya yang utama seluruh personil Polsek Jatibarang harus sehat terlebih dahulu dan selanjutkan bisa menyampaikan edukasi himbauan penekanan anjuran kepada warga maupun masyarakat di saat Pandemi Covid-19 tetap mematuhi prokes 5 M.
“Diharap kepada peŕsonil Polsek untuk jaga kesehatan dan tetap Semangat,” pesan Edi – (imam)

Baca Juga :  Bupati Pemalang Lepas Pemberangkatan 708 Calon Jamaah Haji Tahun 2024