Scroll ke Atas
Berita Utama

Minimalisir Pelanggaran, Propam Polres Pekalongan Razia Kelengkapan Kendaraan Anggota

65
×

Minimalisir Pelanggaran, Propam Polres Pekalongan Razia Kelengkapan Kendaraan Anggota

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN –  Ketertiban dan Kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam Keberhasilan pelaksanaan tugas baik di lapangan maupun di Kantor. Terlebih di jajaran Kepolisian, ketertiban dan kedisiplinan merupakan langkah awal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, tertib diri sendiri utamanya sehingga mampu menciptakan ketertiban di masyarakat mengingat Kepolisian merupakan contoh bagi masyarakat.
Untuk itu, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri khususnya personil Polres Pekalongan, Sipropam akan selalu menggalakkan kegiatan Gaktiplin. Seperti yang terlihat pada hari ini Kamis (10/3/2022) pagi tadi.
Dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustajab, anggota Propam baik Provos dan Paminal melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor personil Polres Pekalongan di depan pintu gerbang masuk Mapolres Pekalongan.

Pemeriksaan kelengkapan tersebut meliputi surat-surat kendaraan baik STNK, , SIM, Plat Nomor (TNKB), Kaca Spion serta Helm. Dan bagi personil yang tidak melengkapi atau yang melanggar peraturan lalu lintas dikenakan sanksi baik teguran hingga fisik (pus up).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A. Tamerin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang rutin dilakukan untuk para anggota personil Polres Pekalongan. “Hal ini guna untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dipakai anggota personil Polres Pekalongan,” ujarnya.
“Sipropam akan selalu mengawal kedisiplinan dan ketertiban anggota Kepolisian khususnya Polres Pekalongan guna menjaga citra Kepolisian serta sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib diri terlebih dahulu,” ungkap Ipda Tamerin.
Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang berat, hanya saja ada beberapa anggota yang dikenakan sanksi fisik berupa Pus-Up 20 kali karena pada saat berkendara helm yang di pakai, tali helmnya tidak terkunci (klik) dengan benar. (*)
Editor : Eva A

Baca Juga :  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Polres Brebes Gelar Turnamen Sepakbola Six Feo Kamtibmas 2022