EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Mengantuk saat berkendara selalu menjadi momok bagi banyak orang. Karena mengantuk saat berkendara sangat berisiko mencelakakan diri maupun orang lain. Untuk itu kepada para pengendara saat perjalanan merasa lelah atau sudah di batas waktu maksimum dalam berkendara, maka pengemudi harus beristirahat terlebih dahulu, hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Munawwarah, Senin (14/3/2022).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada hari Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 22.50 Wib telah terjadi kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Tol KM 326, 800 jalur A Desa Purwodadi, Kec. Sragi, Kab. Pekalongan yang diduga disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk.
Akibat kecelakaan lalulintas itu sendiri dua penumpang Mobil Izusu Mikrobus H 70XX UD atas nama Sulimah, 56 tahun dan Sriati, 81 tahun yang merupakan warga Kec. Weleri, Kab. Kendal harus dilarikan ke RSU Aro Kota Pekalongan guna untuk mendapatkan perawatan.
Berkaca dari penyebab kecelakaan itu, AKP Ara menghimbau kepada para pengendara untuk selalu berhati-hati. Jika lelah dan mengantuk, sebaiknya istirahat dulu yang cukup untuk keselamatan bersama.
“Kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, serta perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika lelah, mengantuk atau bahkan sedang sakit, beristirahat lebih dulu, jangan memaksakan diri agar segera cepat sampai tujuan,” himbaunya.
Tak hanya itu saja, AKP Ara meminta kepada para pengendara di jalan tol, juga diimbaunya untuk tidak meminum minuman energi. Menurutnya, jika meminum minuman energi, memang fisik terasa segar namun secara mental setiap manusia pasti sudah lelah. “Kalau kita paksakan dan mencoba meminum minuman berenergi, berarti kita memaksakan diri kita,” ujarnya. (*)
Editor : Eva A