EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, mengikuti penyuluhan hukum di gedung SMK Maarif NU 02 Bantarkawung, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti sekitar 80 peserta dengan menerapkan Protol kesehatan (Peokes) dan mengadirkan narasumber dari Pemkab Brebes, Polres Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat (Slamet Budi Raharjo, SIP), Kapolsek (AKP Hasari), Pj. Danramil (Peltu Diono), dan Ketua BKAD Bantarkawung (Wirsad S.Sos)
Ketua Panitia Usep Asikin dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada narasumber dari Kabupaten Brebes maupun Forkompincam Bantarkawung dan Kades beserta perangkatnya bisa hadir dalam kegiatan yang baik ini.
Menurut Usep kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan acara penting bagi Kades dan perangkatnya ini baru pertama kali dilaksanakan di kecamatan Bantarkawung dengan tujuan agar bisa memahami berbagai hal yang berkaitan dengan hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan desa khususnya yang berkaitan dengan berbagai penggunaan anggaran seperti dana desa.(DD)
“Diharapkan Kades dan perangkatnya bisa memahami berbagai hal yang berkaitan dengan hukum yang dalam pelaksanaan Pemdes tentunya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun.bantuan keuangangan dari Pemerintah.” harapnya.
Sementara Ketua BKAD Bantarkawung Wirsad S.Sos, menyampaikan, Kades yang ikut dalam penyuluhan hukum bisa memahami apa yang di sampaikan nara sumber yang berkaitan dengan hukum. Agar kinerja mereka dalam melaksanakan roda pemerintahan desa agar lebih baik lagi dan berhati hati dalam melangkah dan tidak ragu dalam mengambil keputusan/kebijakan.
“Mudah mudahan rekan rekan Kades setelah mengikuti acara ini tidak ragu dalam mengambil langkah kebijakan,” katanya
Camat Bantarkawung, Slamet Budi Raharjo dalam sambutan mengatakan penyuluhan hukum bagi Kades dan perangkatnya bisa menjadi bekal dalam melaksanakan kinerjanya
Lanjut Slamet pihaknya mengucapkan mohon maaf karena saat yang bersamaan ada kegiatan di GOR balai desa Bantarkawung yaitu Sosialisasi Bangga Kencana dan percepatan penanganan Covid 19 yang dihadiri Bupati brebes.sehingga tidak dapat mengikuti acara ini sampai selesai
Acara penyuluhan hukum tersebut juga ssbagai pemberi Materi inti disampaikan DIPERMADES Kabupaten Brebes (Rosmaidiana Puspitasari .S.STP.) tentang Penguatan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan dari Polres Brebes (Aipda Rudi Atmoko SH) terkait pencegahan tindak pidana Korupsi.dan dari
Inspektorat Kabupaten Brebes (Drs Nur Ari Haris Yuswanto M.Si) memaparkan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan dari Kejaksaan Negeri Brebes yang diwakili (Mananda J.Manullang SH.MH) dengan materi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum – (yayan)
Editor : imam