Scroll ke Atas
Berita Utama

Seluruh Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bantarkawung Menggelar Penyuluhan Hukum

99
×

Seluruh Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Bantarkawung Menggelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES  – Seluruh  Kepala Desa (Kades)  dan perangkatnya di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, mengikuti penyuluhan  hukum di gedung SMK Maarif NU 02 Bantarkawung, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti sekitar 80 peserta dengan  menerapkan Protol kesehatan (Peokes) dan  mengadirkan narasumber dari Pemkab Brebes, Polres Brebes dan Kejaksaan Negeri Brebes.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat (Slamet Budi Raharjo, SIP), Kapolsek (AKP Hasari), Pj. Danramil  (Peltu Diono), dan Ketua BKAD  Bantarkawung (Wirsad S.Sos)
Ketua Panitia Usep Asikin dalam sambutannya  menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya pada narasumber dari Kabupaten Brebes maupun Forkompincam Bantarkawung dan Kades beserta perangkatnya bisa hadir  dalam kegiatan yang baik ini.

Menurut Usep kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan acara penting bagi  Kades dan perangkatnya ini baru pertama kali dilaksanakan di kecamatan  Bantarkawung dengan tujuan agar bisa memahami berbagai hal yang berkaitan dengan hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan desa khususnya yang berkaitan dengan berbagai penggunaan anggaran seperti  dana desa.(DD)
“Diharapkan Kades dan perangkatnya bisa memahami berbagai hal yang berkaitan dengan hukum yang  dalam pelaksanaan Pemdes tentunya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran maupun.bantuan keuangangan dari Pemerintah.” harapnya.
Sementara Ketua BKAD Bantarkawung Wirsad S.Sos, menyampaikan, Kades yang ikut dalam penyuluhan hukum bisa memahami apa yang di sampaikan nara sumber yang berkaitan dengan hukum. Agar kinerja mereka dalam melaksanakan roda pemerintahan desa agar lebih baik lagi dan berhati hati dalam melangkah dan tidak ragu dalam mengambil keputusan/kebijakan.
“Mudah mudahan rekan rekan Kades setelah mengikuti acara ini tidak ragu dalam mengambil langkah kebijakan,” katanya
Camat Bantarkawung, Slamet Budi Raharjo dalam sambutan mengatakan  penyuluhan hukum bagi Kades dan perangkatnya bisa menjadi bekal dalam melaksanakan kinerjanya 
Lanjut Slamet pihaknya  mengucapkan mohon maaf karena saat yang bersamaan ada kegiatan di GOR balai desa  Bantarkawung yaitu Sosialisasi Bangga Kencana dan percepatan penanganan Covid 19 yang dihadiri Bupati brebes.sehingga tidak dapat mengikuti acara ini sampai selesai 
Acara  penyuluhan hukum tersebut juga ssbagai pemberi Materi inti disampaikan DIPERMADES Kabupaten Brebes  (Rosmaidiana Puspitasari .S.STP.) tentang Penguatan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Keuangan Desa. Sedangkan dari Polres Brebes (Aipda Rudi Atmoko SH) terkait pencegahan tindak pidana Korupsi.dan dari
Inspektorat Kabupaten Brebes (Drs Nur Ari Haris Yuswanto M.Si) memaparkan  Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan dari Kejaksaan Negeri Brebes yang diwakili (Mananda J.Manullang SH.MH) dengan materi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Desa Taat Hukum – (yayan)
Editor : imam

Baca Juga :  Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Brebes