EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lokasi gudang Indomarco dukuh Cilakar Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes berhasil diamankan Satreskrim unit Polsek Bantarkawung, Polres Brebes, Sabtu (2/4/2022) kemarin.
Kedua pelaku tersebur berinisial ER (19) dan Im (18) semuanya warga desa Bener Kecamatan Majenang kabupaten Cilacap bersama barang bukti, satu unit mobil Daihatsu Luxio B-2914-TFR warna silver metalik, obeng dan kunci inggris berhasil diamankan.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan dua orang pelaku tersebut di amankan unit Reskrim Polsek Bantarkawung berawal atas laporan TG (35) petugas stock point PT Indomarco Adi Prima Bantarkawung.
Kejadian yang diketahui sekitar pukul 00.30 wib pelaku masuk dengan cara memanjat pagar besi dan merusak gembok pintu teralis besi dengan menggunakan kunci inggris dan mencongkel menggunakan obeng, tapi gagal.
Atas kegagalan itu pelaku mendobrak tembok yang terbuat dari eternit, pelaku masuk ke dalam gudang belakang dan merusak daun pintu kayu dalam gudang menggunakan obeng.
Didalam gudang pelaku menggasak barang barang dan memindahkan ke dekat pintu roling door untuk mengeluarkan barang dan mengangkut ke dalam mobil, tapi sebelum pelaku berhasil membawa keluar barang barang di luar gudang sudah banyak warga yang menunggu di luar gudang.
Melihat banyak orang menunggu di luar kedua pelaku lari kedalam gudang bersembunyi di atas atap/ternit bagian depan gudang dengan posisi berpura pura tiduran.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Bantarkawung, AKP Hasari yang di dampingi Kanit Reskrim Aipda Heri. Membenarkan kedua pelaku tersebut diketahui melakukan pencurian dan pemberatan di gudang Indomarco yang berlokasi di desa Pangebatan. Kedua pelaku berhasil di tangkap ketika bersembunyi di atas internit dalam posisi tiduran di dalam gudang tersebut.
Lanjut Hasari sementara kedua pelaku di amankan di Polsek bersama barang buktinya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. – (imam)