EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Belasan anak punk yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat terjaring personil Sat Samapta Polres Brebes di wilayah Pantura dan Jalur Tengah Brebes, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan yang bertajuk operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dalam rangka Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Brebes sebanyak 15 anak punk terjaring di antaranya di wilayah Kecamatan Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Ketanggungan.
Mereka dibawa ke Mapolres Brebes untuk diberi pembinaan dan rambutnya digunduli sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, razia anak punk tersebut digelar dalam rangka operasi Pekat, guna menekan terjadinya ganggungan Kamtibmas, diantaranya premanisme, kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba.
“Saat digelar razia petugas mengamankan 15 anak punk berasal dari Brebes maupun Luar Brebes,” ujarnya.
” Ke 15 anak punk tersebut didata dan diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya – (imam)