Scroll ke Atas
Berita Utama

Kadus Harus Bisa Membaur Bersama Masyarakat dan Bisa Tidaknya Selesaikan Masalah di Wilayahnya Tetap Lapor Ke Kadesnya

78
×

Kadus Harus Bisa Membaur Bersama Masyarakat dan Bisa Tidaknya Selesaikan Masalah di Wilayahnya Tetap Lapor Ke Kadesnya

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Jabatan seorang Kepala Dusun (Kadus) dalam melaksanakan tugas sehari hari harus bisa ikhlas, pasalnya jabatan tersebut adalah pelayan masyarakat yang harus dipenuhi dengan baik.
Hal ini disampaikan Camat Bantarkawung kabupaten Brebes Slamet Budi Raharjo saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kadus Banjarsari di Aula kantor desa setempat, Kamis (25/82022) pagi.
Irfa Mubarokah secara resmi dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa sebagai Kadus VI oleh Kepala desa (Kades) Banjarsari H Armas SPd yang dihadiri jajaran Forkopimcam, Kasie Pemerintah Bantarkawung, BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh agama desa setempat berlangsung lancar.
Camat Bantarkawung Slamet Budi Raharjo, menyampaikan selamat dan berharap kepada perangkat yang baru di Lantik Irfa Mubarokah dengan jabatan sebagai Kadus VI dalam melaksanakan tugasnya harus bisa membaur dengan masyarakat dalam kehidupan sehari hari, karena jabatan Kadus merupakan wakil dari Kades, dan mulai besok untuk segera melaksanakan tugas di desa dan beradaptasi dengan perangkat desa lainnya.
“Apabila ada permasalah yang terjadi diwilayahnya baik yang bisa ditangani maupun tidak agar tetap segera melaporkan kepada kadesnya,” pesannya.
Sementara Kepala Desa Banjarsari H. Armas menjelaskan, perangkat desa yang baru dilantik ini merupakan hasil test seleksi penjaringan calon perangkat desa dengan formasi jabatan Kadus pada 16 Agustus 2022 lalu.
“Hasil tes Irfa Mubarokah mendapat nilai tertinggi dengan meraih nilai tertinggi 78,75, sehingga dia berhak menjadi Kadus VI di Desa Banjarsari,” terangnya- (imam)

Baca Juga :  Ucapan Hari Jadi Kabupaten Brebes SMP Negeri 1 Bantarkawung, Brebes