EMSATUNEWS.CO.ID,BREBES – Dinas perhubungan kabupaten Brebes kembali berupaya melengkapi sarana rambu rambu lalulintas di dua pertigaan pintu masuk jalur lingkar yang ada di kecamatan Bumiayu diantaranya di persimpangan jalan lingkar di depan eks terminal di desa Pagojengan Kecamatan Pagiyangan dan di simpang tiga jalan lingkar di dukuh Rancakalong Desa Dukuhturi Kecamatan Bumiayu
Hal tersebut disampaikan Kadin Dishub Brebes melalui Kepala kantor Uji Petik Bumiayu Tofik melalui Hanphone selasa (18/10/2022)
Tofik mengatakan upaya ini merupakan hasil kesepakat hasil audiensi dengan Masyarakat Bumiayu guna meminimalisir potensi kecelakaan lalullintas
“Hari ini kami telah memasang rambu rambu larangan kendaraan besar bus maupun truk melintas jalan dalam kota termasuk ketentuan waktu / jam untuk melakukan aktivitas bongkar muat didalam kota dan sebelumnya telah terpasang lampu penerangan”
Lanjut Tofik juga upaya tersebut untuk memenuhi tuntutan masyarakat Bumiayu sebagai sarana meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Bumiayu
Tofik menambahkan terkait rambu rambu yang dipasang diantaranya rambu larangan masuk dan pemasangan water barrier di simpang tiga pagojengan dan lampu penerangan sudah digant menjadi i lebih terang serta ada penambahan tiang lampu dengan total tiang lampu disekitar simpang tiga di Pagojengan ada 6 insyaallah sudah aman dan cukup terang pungkasnya – (imam)