EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah desa (Pemdes) Kalilangkap Kecamatan Bumuayu Kabupaten Brebes menggelar Musyawarah desa (Musdes) Penetapan APBDes Perubahan Tahun 2022 di Aula kantor Desa setempat, Jum’at (4/11/2022) siang.
Kepala Desa (Kades) Kalilangkap H. M Shobar mengatakan dalam Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 mendatang berdasarkan adanya perintah peraturan pusat yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus terkover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai nanti.
Lanjut Shobar pihaknya berharap kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini untuk bisa memahami terkait perubahan kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2022 untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari APBDes, dan sekaligus agar segera ditetapkan.
“Perubahan ini berdasar peraturan pemerintah pusat yang berubah secara dinamis dan perkembangan sesuai rencana anggaran sehingga Penetapan Perubahan APBDes harus dilaksanakan melalui Musdes,” tuturnya.
Sementara, Kholil Abdul Rojak selaku Sekretaris desa menjelaskan penetapan perubahan anggaran 2022 tersebut salah satu diantaranya peningkatan kapasitas linmas, RT/RW, Kades dan BPD, Pembangunan fisik Gapura batas desa, dan pengadaan barang guna menunjang sarpras perangkat desa.
Sementara kegiatan tersebut dihadiri Camat Bumiayu di wakili Kasie pemerintah (Nurpriyanto suroso S.hut),Kades Kalilangkap (H Moh Sobar), Babinsa (Sertu Eko Nuhyoto), Bhabinkamtibmas (Aipda Solihin), Ketua BPD (Nursolih SAg), PLD Desa Kalilangkap (Tohir), Perangkat Desa, LPM TP PKK, .Ketua RT/ RW, Tomas dan ,Toga Desa kalilangkap berlangsung Aman dan lancar – (imam)