Scroll ke Atas
Berita Utama

Setubuhi Anak Majikan AR Remaja Asal Tonjong Diamankan di Mapolres Brebes

60
×

Setubuhi Anak Majikan AR Remaja Asal Tonjong Diamankan di Mapolres Brebes

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Unit reskrim Polsek Tonjong berhasil mengamankan pelaku AR (21) warga kecamatan Tonjong di kediamanya yang dilaporkan oleh majikannya sendiri lantaran pelaku telah diberikan pekerjaan sebagai pegawai rongsok tega menghamili anak majikan yang masih berusia 12 tahun dan duduk dibangku kelas 6 SD, pelaku AR sekarang sudah ditahan di Mapolres Brebes, Jumat (4/11/2022).
Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko membenarkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
“Benar ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA,” ujarnya
Dari keterangan Ayah Korban, Berawal saat ia bersama istrinya mengambil barang rongsok di suatu tempat. Tiba tiba melihat karyawannya sedang berada di dalam rumah korban sehingga 
Ayah korban memergoki langsung karyawannya sedang berada di dalam kamar anaknya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, Pelaku AR (21) dan korban merupakan sama sama sebagai warga satu desa yang 
awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung dan beberapa hri kemudian orang tua korban pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi oleh pelaku di kamarnya.
“Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban, sempat tidak mengaku, tapi akhirnya Pelaku mengakui perbuatan bejaknya, Kemudian pelaku langsung diajak kekantor Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fatchuri saat mendampingi orang tua korban – (imam)

Baca Juga :  Polsek Bulakamba Gencar Patroli Jalur Pantura Antisipasi Kejahatan Jalanan