Scroll ke Atas
Berita Utama

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Bumiayu Gencar Gelar Razia Miras

127
×

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Bumiayu Gencar Gelar Razia Miras

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES  –  Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Bumiayu Polres Brebes menggelar Razia Cipta Kondisi, Kamis (16/12/2022).
Razia ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta kondisi agar situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Bumiayu Aiptu Riyanto Budiasih bersama empat personil lainnya, mendatangi penjual miras jenis Ciu atau Brangkal.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Bumiayu Iptu Kasam menjelaskan, dilaksanakan giat KRYD dalam.rangka cipta kondisi berupa Razia Miras di wilayah hukumnya  Polsek Bumiayu dalam rangka cipta kondisi agar situasi Kamtibmas aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Kegiatan dilaksanakan oleh 4 personil Polsek Bumiayu, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Bumiayu Aiptu Riyanto Budiasih,” bebernya
Lanjut Kasam kegiatan yang dilaksanakan razia dengan sasaran  ke penjual miras tradisional sejenis  Ciu atau brangkal dari penjual IR (35), warga Dukuh Waru Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan berhasil dengan mengamankan barang bukti miras tradisional tersebut  dalam kemasan plastik sejumlah 35 bungkus plastik besar ukuran 1 liter.
“Pelaku penjual miras kami lakukan pembinaan agar tidak kembali memperjual belikan miras tradisional maupun miras jenis lainnya,” tuturnya.
Menurut Kasam miras ini bisa memabukkan, sehingga dapat menyebabkan terjadi tindak pidana, dan  keberadaannya harus diminimalisir.
“Banyak tindak pidana, yang penyebabnya karena mabuk miras sehinhga  ini perlu ditekan bersama agar peredarannya dapat diminimalisir,” pungkasnya. (imam)

Baca Juga :  Fakir Miskin dan Anak Terlantar Menjadi Tanggung Jawab Negara