EMSATUNEWS.CO.ID – Guna memaksimalkan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan, Diskominfo Kabupaten Pemalang melakukan Monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OPD dan BUMD. Hari pertama monitoring dilaksanakan di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Pemalang, Bappeda, Kecamatan Watukumpul dan Kecamatan Belik, Senin (6/2/2023).
Di Sekretariat DPRD, tim monev PPID Diskominfo Kabupaten Pemalang dipimpin langsung Plt. Kepala Diskominfo Joko Ngatmo diterima Kabag Persidangan dan Per – UU Setwan Agus Ikmaludin beserta jajarnya di lantai 6 gedung setempat.
Joko Ngatmo menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan informasi publik sehingga diharapkan menghasilkan informasi publik yang akuntabel dan transparan.
“Dengan monev ini diharapkan pelayanan informasi publik seperti keterbukaan informasi, pengaduan masyarakat dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kabupaten Pemalang Titi Resmiyati secara lengkap memaparkan rekapitulasi pelayanan informasi PPID yang ada di masing- masing OPD.
“Selain dapat memaksimalkan informasi publik, evaluasi PPID ini juga untuk menaikkan peringkat PPID Kabupaten Pemalang di tingkat Provinsi Jawa Tengah,” imbuhnya.
Selain monitoring PPID dan pengaduan masyarakat, menurut Titi, dilakukan pendataan aplikasi yang ada di OPD. Pendataan aplikasi dimaksudkan untuk mengetahui jumlah dan jenis aplikasi serta pemanfaatannya. Termasuk apakah aplikasi yang tersedia masih aktif digunakan Hari pertama Monev PPID dilaksanakan di empat lokasi dan dibagi menjadi dua tim. Tim 1 di Kecamatan Watukumpul dan Belik, sedangkan Tim 2 monev di Sekretariat DPRD dan Bappeda Kabupaten Pemalang.(*)
Sumber : pemalangkab.go.id