Scroll ke Atas
Berita Utama

Sikapi Aduan Masyarakat Pemkab Pekalongan Bentuk URC

122
×

Sikapi Aduan Masyarakat Pemkab Pekalongan Bentuk URC

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, KAJEN – Mensikapi berbagai keluhan dan aduan dari masyarakat yang masuk di kanal – kanal aduan masyarakat ataupun yang beredar di medsos, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar langsung menggelar rapat terbatas bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala DPU Taru, Kepala Dindikbud, Kepala Dinkes, Kepala Dinkominfo, serta Kabag Hukum Setda di ruang kerjanya pada Rabu (15/2/2023) untuk mencari solusi terbaik mengatasi berbagai keluhan masyarakat diantaranya dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC).
Unit Reaksi Cepat terutama dalam konteks prioritas Bupati dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur akan segera dibentuk sebagai upaya merespon keluhan atau aduan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. 
“Ini adalah ikhtiar Pemerintah melembagakan respon cepat dari OPD dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Motor Dinas Babinsa Brebes Diperiksa

Akbar mengungkapkan terima kasih atas segala masukan dan kritik dari masyarakat, dan berharap masyarakat dapat menyampaikan keluhannya terkait pelayanan publik utamanya di tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, secara langsung kepada Bupati melalui kanal Lapor Bupati di nomor 085-600-900-300 atau melalui URC di Dinas teknis masing-masing, diantaranya URC Dinkes di hotline Public Safety Center dengan nomor 0811-251-2119.
Akbar mengungkapkan, terkait banyaknya jalan yang rusak atau berlubang, curah hujan dengan intensitas sangat tinggi menjadi salah satu faktor penyebabnya, namun demikian Akbar berpesan kepada masyarakat agar jangan khawatir, karena Pemkab sudah mengecek secara langsung semua kondisi jalan yang rusak dan telah memetakannya untuk selanjutnya mencarikan solusinya sesegera mungkin.
“Di bidang infrastruktur dalam minggu ini kita akan memulai proses perbaikan jalan, terutama jalan-jalan strategis yang menjadi akses langsung para pelajar maupun distribusi ekonomi,” tandasnya.

Baca Juga :  Kades Ustadz Ghafur Utamakan Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, terkait penanganan jalan rusak, Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Murdiarso mengungkapkan, pihaknya sudah memetakan kondisi dan mencari solusi terbaik, dengan skala prioritas yaitu jangka pendek melalui anggaran mendahului perubahan 2023, sedangkan untuk jangka panjang akan dimasukkan pada anggaran Tahun 2024. 
“Kami akan langsung action mulai memperbaiki jalan- jalan yang rusak tersebut secara bergilir dalam minggu ini, paling lambat Jum’at minggu ini,” terangnya.(*)
Editor: Eva