Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemkab Pemalang Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke 78

50
×

Pemkab Pemalang Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI Ke 78

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Diskominfo setempat mengajak masyarakat diwilayahnya untuk ikut menyemarakkan dan berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78 Tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.

Ajakan tersebut diwujudkan dalam bentuk sosialisasi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) berupa siaran keliling menggunakan mobil milik LPPL Radio Swara Widuri yang merupakan radio milik Pemkab setempat, siaran keliling itu dilaksanakan di wilayah Kecamatan Taman, Senin (31/7/2023).

Plt Kepala Diskominfo Joko Ngatmo mengatakan isi dari ILM itu adalah himbauan kepada Camat, Kelurahan/Desa serta seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak dengan menggunakan tiang dan bendera yang benar secara tertib dan teratur di wilayah masing-masing mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai dengan 31 Agustus 2023.

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Candi 2022

Joko menyebutkan selain bendera, instansi Pemerintah, Swasta, Perbankan, dan sekolah sekolah juga diimbau untuk memasang umbul-umbul, ganefo, lampu hias, lampu pecut atau baliho, banner, spanduk dengan tema dan logo peringatan hari ulang tahun ke 78 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 serta diimbau untuk menyelenggarakan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 78 mulai pukul 07.00 WIB.

Sedangkan pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB nanti, selama 3 menit pihaknya menghimbau masyarakat dapat menghentikan semua kegiatan  dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di semua lokasi untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

Baca Juga :  Anggota Babinsa Dukuhmaja Songgom Pantau Kondisi Pertumbuhan Stunting Anak Angkatnya

“Untuk itu, jajaran TNI – Polri, Instansi Pemerintah dan Swasta diimbau untuk menyalakan sirine atau tanda sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan,” jelasnya.

Selain itu lanjut Joko masyarakat juga dapat melaksanakan kegiatan kebersihan dan ketertiban (K3) di lingkungan rumah atau tempat usaha masing – masing serta dapat melakukan pengecatan dinding atau pagar tempat usaha serta melaksanakan wungon pada Tanggal 16 Agustus 2023 mulai dari tingkat RT hingga tingkat Kabupaten.**

Sumber: pemalangkab.go.id