EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN –
Polres Pekalongan berhasil menangkap kompoltan pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasi Humas, Ipda Suwarti, Rabu (4/10/2023).
Komplotan tersebut diantaranya D alias Bro (38) warga Desa Gembong Kecamatan Kandangserang, H alias Penot (38) warga Dukuh Kemonggoan Selatan Kecamatan Sragi dan S (39) warga Desa Bulaksari Kecamatan Sragi.
Mereka diamankan dari rumahnya masing-masing pada Jumat (29/09).
Menurut keterangan Ipda Suwarti, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu (10/9) di Dukuh Karisan Desa Gembong Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.
“Ketiga pelaku ini kami tangkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga di wilayah Kecamatan Kandangserang,” kata Ipda Suwarti.
“D alias Bro ini mengajak kedua pelaku lainnya H alias Penot dan S untuk mengambil 1 unit sepeda motor di salah satu rumah warga di Kandangserang,” imbuhnya.