Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Syaiful Kirom, Anggota BPD PAW Karanganyar Periode 2018-2024 Resmi Dilantik

332
×

Syaiful Kirom, Anggota BPD PAW Karanganyar Periode 2018-2024 Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Syaiful Kirom dilantik sebagai Anggota BPD Karanganyar periode 2018-2024. Upacara pelantikan berlangsung di Balai Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Selasa, ( 31/10/2024).Syaiful Kirom menggantikan Taproji yang tersandung pidana beberapa bulan yang lalu.

Hadir dalam acara tersebut Forkopimcam Bantarbolang, tokoh masyarakat, RT/RW dan TP PKK Desa setempat.

Kepala Desa Karanganyar, Nakhdudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa menjadi anggota BPD adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap Syaiful Kirom siap mengabdi untuk Desa Karanganyar dan menjadi mitra pemerintah Desa Karanganyar.

Baca Juga :  Perbaiki Pipa PVC, PDAM Tirta Mulia Menghimbau Pelanggan Terdampak Menampung Air

Nakhdudin juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua BPD Karanganyar beserta jajarannya yang telah bersama-sama ‘ngemong’ dengan penuh pengabdian agar kedepannya bisa lebih maju. Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat mengabdi dengan tulus dan ikhlas agar menjadi keberkahan.

Camat Bantarbolang, Waluyo, dalam sambutannya mengatakan tugas BPD adalah menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan wilayahnya masing-masing dan selalu melakukan keputusan secara musyawarah seperti yang diwariskan oleh para pendahulu kita.

Sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tugas utama Syaiful Kirom dan anggota lainnya di Karanganyar adalah untuk menyerap dan mewakili aspirasi masyarakat desa. Mereka bertugas untuk membantu pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Selain itu, mereka juga berperan penting dalam proses pengambilan keputusan secara musyawarah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat desa. Mereka juga berperan sebagai kontrol sosial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Baca Juga :  Penandatangan Nota Kesepahaman PT Kawasan Industri Nusantara dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)

Tentunya tugas ini harus dilakukan dengan penuh dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat. ( Joko Longkeyang )