Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Disiplin, Akuntabilitas, dan Loyalitas ASN Pemalang

403
×

Bupati Pemalang Tekankan Pentingnya Disiplin, Akuntabilitas, dan Loyalitas ASN Pemalang

Sebarkan artikel ini

Bupati Pemalang Tekankan Pent

Emsatunews.co.id, Pemalang – Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T, menegaskan pentingnya aspek kedisiplinan, akuntabilitas, dan loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai RPJMN dan Reformasi Birokrasi. Sosialisasi dan pengarahan disiplin ASN ini diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Kamis, 2 November 2023.

Adapun materi sosialisasi mencakup Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pembinaan Disiplin PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023. Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN RI dan BKD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Merespon Positif Rencana Perusahaan Singapura Tanam Modal di Pemalang

Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T, menekankan pentingnya penegakan kedisiplinan guna menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengawasan, pencegahan, pembinaan, dan penindakan atas pelanggaran disiplin oleh PNS.

Kepala BKD Pemalang, Puntodewo, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 167 peserta, yang terdiri dari kepala OPD dan pejabat bidang kepegawaian pada Dinas, Badan, dan Unit kerja di Lingkungan Kabupaten Pemalang. Narasumber dan pemateri berasal dari Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN RI dengan materi Sistem Pengawasan Disiplin ASN, dan BKD Provinsi Jawa Tengah dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Baca Juga :  DPW LSM LIRA Jateng Desak Pj Bupati Pati Cek Anggaran Bos SMPN 1 Gabus

Agung Puntadewo menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam penyelesaian permasalahan kepegawaian, khususnya yang terkait dengan disiplin pegawai. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas dalam melayani.** ( Joko Longkeyang )