Emsatunews.co.id, Pemalang – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Agus Setiyanto menegaskan Pilkada Serentak Akan Digelar Pada November 2024 hal tersebut disampaikan ketika diwawancarai seusai mengadakan rakor
” Rapat koordinasi Finalisasi Verifikasi Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Bahan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 ,”
Baca juga :
Agus Setiyanto mengatakan berdasarkan Undang undang Pemilu no 10 tahun 2016
Pasal 201 :
ayat (7) berbunyi : Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan Tahun 2024” dan ketentuan.
ayat (8) Berbunyi: Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
” Oleh karena Pemilihan Kepala Daerah ( pilkada) Kabupaten Pemalang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 setelah Pemilu Presiden Indonesia dan Pemilu legislatif Indonesia yang akan digelar pada 14 Februari 2024 (Pilpres) dan ini akan digelar secara serentak bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ,” tegas ketua KPU Kabupaten Pemalang.
Terkait dengan sisa waktu jabatan yang terpotong bagi Kepala Daerah karena pilkada serentak Tahun 2024, Agus Setiyanto juga menjelaskan sesuai UU RI No :8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati kompensasi yang diterima oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terkurangi masa jabatannya mengikuti ketentuan Pasal 202 UU 8/2015 yang menyatakan, ‘Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang tidak sampai satu periode akibat ketentuan Pasal 201 diberi kompensasi uang sebesar gaji pokok dikalikan jumlah bulan yang tersisa serta mendapatkan hak pensiun untuk satu periode ,” imbuhnya.
Perlu diketahui total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Ketua KPU juga menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan tahapan pemilu legislatif dengan penetapan Daftar Calon Tetap ( DCT ) DPRD kabupaten Pemalang, kemudian 25 kedepannya akan memasuki tahapan kampanye yang akan berlangsung 75 hari ( tiga hari menjelang masa tenang )
Harapan KPU terhadap masyarakat Kabupaten Pemalang, adalah menggunakan hak pilihnya tidak golput dan semua orang bisa menentukan wakilnya maupun pemimpinnya dengan baik dan benar.
” KPU melayani dan kami selalu ingatkan ke pada masyarakat Kabupaten Pemalang Rabu 14 Februari 2024 datang ke TPS untuk Coblos wakilnya,” pungkas Ketua KPU Kabupaten Pemalang. ( Joko Longkeyang )