Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Polres Brebes Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

164
×

Polres Brebes Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Polres Brebes Polda Jawa Tengah musnahkan 3.248 botol minuman keras pabrikan berbagai jenis, serta 250 liter miras tradisional jenis tuak (Brangkal), Minggu (31/12/2023) sore.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat yang digelar di halaman Mapolres Brebes usai dilaksanakanya apel kesiapan pengamanan perayaan malam Tahun Baru 2024 di wilayah Kabupaten Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, miras tersebut diamankan dari beberapa toko maupun warung remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Brebes sebagai antisipasi jelang tahun baru dari aksi kriminal dan kejahatan lainya.

Baca Juga :  Bhakti Sosial di Desa Wlahar

“Razia miras ini dilakukan Polisi untuk mengantisipasi tindakan kriminal aksi tawuran antar kelompok remaja di malam Tahun Baru yang salah satu penyebabnya didahului dengan minum Miras,” terang Kapolres Brebes.

AKBP Guntur juga mengatakan sebagai antisipasi kejahatan ataupun aksi tawuran serta kegiatan masyarakat pada malam tahun baru pihaknya bersinergi dengan TNI mengerahkan seluruh personelnya untuk mengamankan pergantian malam tahun baru yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Brebes.

“Kami bersama TNI dari Kodim Brebes malam ini secara maksimal dikerahkan. Kita tugasnya adalah mengamankan kegiatan masyarakat Kabupaten Brebes sehingga masyarakat merasa nyaman,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ratusan Pengendara Motor Pawai Jelang Sholawat Kebangsaan Ganjar Pranowo

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Brebes untuk tidak melakukan konvoi saat perayaan malam tahun baru termasuk larangan membunyikan petasan dan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar hukum saat perayaan malam tahun baru.

“Mari kita jaga malam pergantian tahun ini dengan baik, jangan ada konvoi. Jangan ada tindakan melanggar hukum, termasuk membunyikan petasan. Mari kita tetap junjungtinggi bahwa, Kabupaten Brebes adalah kabupaten yang tentram aman dan damai,” pungkasnya.***

 

Sumber : Hms