Scroll ke Atas
Berita UtamaPemalang

Soal Kisruh Sampah di Pemalang, Dapat Sorotan dari API

80
×

Soal Kisruh Sampah di Pemalang, Dapat Sorotan dari API

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Adanya kisruh sampah di Kabupaten Pemalang mendapat sorotan dari Aliansi Pemalang Independen (API).

Api menilai hal tersebut sebagai bentuk sebagai bentuk kegagalan sekretaris daerah (Sekda) memimpin birokrasi.

Ketua API Rudi Adiyanto mengungkapkan, dengan fakta beredarnya surat Unit Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang tentang tidak mengangkut sampah disebabkan oleh tidak turunnya anggaran menjadi bukti sahih ketidakmampuan Sekda selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena Sekda berkewajiban membantu bupati yang dalam tugas pokoknya salah satunya sebagai ketua TAPD,” tuturnya.

Baca Juga :  Selama Bulan Ramadhan Polsek Bumiayu Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Lebih lanjut Dia mengatakan, Sekda Pemalang bertanggung jawab dalam upaya dan langkah strategis dalam perencanaan anggaran, termasuk mengawal bagaimana pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Apalagi dalam hal pengelolaan sampah, bupati sudah menerbitkan surat keputusan status darurat sampah. Artinya, ada anggaran tidak terduga yang bisa digunakan untuk menyokong jika terjadi kekurangan anggaran dari pagu anggaran yang telah ditentukan dalam APBD.

Baca Juga :  Keluarga Alumni IPB Deklarasikan Dukung Atang-Annida di Pilkada Kota Bogor

“Ini kasus yang sangat memalukan. Karena di media masa Pak Mansur menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena ada sabotase, bukan disebabkan karena tidak ada anggaran,” kata dia.

Fakta tersebut juga semakin meneguhkan bahwa Sekda telah gagal dalam memimpin birokrasi yang solid. Padahal, tugas pokok yang lainnya adalah sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja PNS Kabupaten Pemalang.

“Pertanyaannya, sebagai ketua tim penilai kinerja PNS Pemalang, bagaimana dia menyusun formasi. Apa mungkin produk dengkulan?,” pungkasnya.*