Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang membidangi ekonomi dan keuangan daerah, menggelar rapat kerja lanjutan bersama OPD pengelola pendapatan. Agenda utama rapat ini adalah membahas Raperda Perubahan APBD T.A 2024, khususnya terkait dengan strategi optimalisasi penerimaan daerah. Rapat yang dipimpin oleh H.Noor Rosyadi, S.E,M.M selaku Ketua Komisi C, berlangsung di ruang rapat Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang pada Selasa ( 13/08/2024 ).
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas secara umum terkait Raperda Perubahan APBD 2024. Kali ini, fokus pembahasan dipusatkan pada upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber, seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Para anggota Komisi C dengan seksama mencermati setiap program dan strategi yang diajukan oleh OPD pengelola pendapatan. Mereka mengajukan pertanyaan dan masukan untuk memastikan bahwa program dan strategi yang diusulkan realistis, efektif, dan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
Rapat kerja lanjutan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan terukur terkait dengan optimalisasi penerimaan daerah. Dengan demikian, target pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2024 dapat tercapai dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).