Berita UtamaDaerahPemalang

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Pencairan Hibah Tahap III Tahun 2024 Sebesar Rp 3,8 Miliar  

3460
×

Pemkab Pemalang Sosialisasikan Pencairan Hibah Tahap III Tahun 2024 Sebesar Rp 3,8 Miliar  

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang, – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terus berkomitmen dalam mendukung program-program kesejahteraan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan pencairan hibah tahap III tahun 2024 yang diberikan kepada 103 lembaga atau organisasi nirlaba di Kabupaten Pemalang. Sosialisasi terkait pencairan hibah ini dilaksanakan di Gedung Sasana Bakti Praja, Selasa (5/11/2024).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Kholimin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman tata cara pencairan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut. “Hibah tahap III ini akan diberikan kepada 103 lembaga atau organisasi nirlaba dan akan dicairkan ke rekening masing-masing,” ujar Kholimin.

Advertisement

Total anggaran yang dialokasikan untuk hibah tahap III ini mencapai Rp 3.817.000.000 (tiga miliar delapan ratus tujuh belas juta rupiah). Kholimin juga merinci pencairan hibah pada tahap sebelumnya. “Pada Tahap I, sebanyak 101 lembaga menerima hibah dengan total anggaran Rp 1.791.000.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta rupiah). Sedangkan pada Tahap II, sebanyak 186 lembaga menerima hibah dengan total anggaran Rp 3.876.000.000 (tiga miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta rupiah),” jelasnya.

Dengan demikian, total anggaran hibah yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pemalang dari tahap I hingga III mencapai Rp 9.484.000.000 (sembilan miliar empat ratus delapan puluh empat juta rupiah). Sosialisasi ini dihadiri oleh 120 orang, yang terdiri dari ketua dan sekretaris organisasi atau lembaga calon penerima hibah, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada lembaga-lembaga penerima hibah. “Dengan adanya program hibah ini, berarti penerima hibah merupakan agen-agen dari pemerintah yang meneruskan program-program dari pemerintah,” ucap Agung.

Agung menambahkan bahwa pemerintah tidak dapat melaksanakan seluruh program kesejahteraan masyarakat secara mandiri. Oleh karena itu, dukungan dari organisasi dan lembaga masyarakat sangat diperlukan. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program-program di bidang kesra di Kabupaten Pemalang yang nanti akan diteruskan atau disalurkan,” pungkas Agung.

Sebagai simbolis pencairan hibah tahap III, Pjs Bupati Pemalang menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada salah satu lembaga penerima, yaitu Baznas Kabupaten Pemalang. Pencairan hibah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner