Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Ketua Komisi B DPRD Pemalang Pimpin Kunjungan ke TPST Surajaya untuk Evaluasi Pengelolaan Sampah

532
×

Ketua Komisi B DPRD Pemalang Pimpin Kunjungan ke TPST Surajaya untuk Evaluasi Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco, bersama seluruh anggota komisi melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kunjungan ini dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sebagai bagian dari agenda evaluasi terhadap sistem pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Surajaya, Wasno, serta Kepala Tim Operator TPST Surajaya, Edi Kenzo. Dalam pertemuan ini, Edi Kenzo memberikan pemaparan mengenai operasional TPST, mulai dari mekanisme pemrosesan sampah, tantangan yang dihadapi, hingga strategi yang diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di desa tersebut.

Menurut Edi Kenzo, keberadaan TPST sangat membantu dalam mengurangi permasalahan sampah di Desa Surajaya dan sekitarnya. Namun, ia menekankan bahwa masih diperlukan peningkatan fasilitas serta dukungan anggaran untuk memastikan sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal. “Saat ini, kami terus berusaha mengolah sampah dengan sistem yang ada, tetapi anggaran operasional, terutama untuk Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), perlu diperhitungkan lebih lanjut agar efisiensi bisa meningkat dan kami juga memerlukan penambahan hanggar untuk lokasi pupuk kompos dan maggot ,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD 2025 dan Penetapan Perda

Dalam kesempatan yang sama, Siswanto, salah satu anggota Komisi B DPRD Pemalang, menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan operasional TPST berjalan sesuai rencana serta melakukan evaluasi mendalam terhadap manfaat TPST bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga meninjau berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). “Ke depan, kita harus benar-benar memperhitungkan semua aspek, mulai dari efektivitas operasional hingga besaran anggaran yang dibutuhkan, agar tidak ada pemborosan dan semua berjalan sesuai dengan perencanaan,” tegasnya Siswanto.

Baca Juga : 

Ketua Komisi B DPRD Pemalang, Agus Sukoco, menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang semakin efektif dan efisien. Ia menegaskan bahwa Komisi B akan terus mengawal kebijakan terkait pengelolaan sampah agar masyarakat bisa merasakan manfaat yang maksimal dari keberadaan TPST.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak operator TPST dan diskusi dengan Kepala Desa Surajaya, kunjungan ini berjalan dengan baik. Komisi B DPRD Pemalang berkomitmen untuk membawa hasil evaluasi ini ke dalam pembahasan di tingkat legislatif guna memastikan adanya peningkatan dalam sistem pengelolaan sampah, baik dari segi operasional maupun perhitungan anggaran.( Joko Longkeyang ).