Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (28/2/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang ini menjadi langkah penting dalam memastikan stabilitas keuangan daerah serta optimalisasi penggunaan anggaran di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.
Dalam pembahasan, Banggar DPRD dan TAPD Pemalang menekankan pentingnya melakukan penyesuaian pendapatan daerah dengan kondisi ekonomi terkini serta memastikan efisiensi belanja daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri ini menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian fiskal guna menjaga keseimbangan keuangan daerah, mengurangi pemborosan, serta meningkatkan kualitas belanja yang lebih produktif.
Dalam rapat ini, Banggar DPRD dan TAPD membahas berbagai strategi dalam penyesuaian pendapatan, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) serta pencarian sumber pendapatan baru yang berpotensi meningkatkan kas daerah.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2025 dapat lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.**( Joko Longkeyang ).















