Emsatunews.co.id, Pemalang – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerima audiensi dari Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) Kabupaten Pemalang, Jumat (28/2/2025). Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda DPRD Pemalang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait pendataan tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkab Pemalang.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., serta dihadiri oleh perwakilan BKD Kabupaten Pemalang dan beberapa anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan IPNA menyampaikan harapan agar pendataan tenaga non-ASN dapat dilakukan secara transparan dan berkeadilan. Mereka menekankan pentingnya kejelasan status, kesejahteraan, serta perlindungan hukum bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pemerintahan daerah.
“Kami ingin mendapatkan kepastian terkait status tenaga non-ASN di Pemalang, terutama dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat mengenai penghapusan tenaga honorer pada 2025,” ujar salah satu perwakilan IPNA dalam audiensi tersebut.
Ketua DPRD Pemalang, Drs. H. Martono, M.A., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan IPNA. DPRD juga akan terus berkoordinasi dengan BKD serta instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN di Pemalang.
“Kami memahami kegelisahan para pegawai non-ASN. Oleh karena itu, DPRD akan berupaya mengawal pendataan ini agar sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan tenaga kerja yang telah lama mengabdi,” ungkap Martono.
Sementara itu, perwakilan BKD Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN masih dalam proses, mengikuti instruksi pemerintah pusat. BKD juga memastikan bahwa setiap pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria akan didata dengan transparan dan objektif.**( JokoLongkeyang ).










