Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Gunung Slamet Terancam Masif, Presidium Gruduk DPRD Pemalang Desak Jadikan Status Taman Nasional

Joko Longkeyang
5
×

Gunung Slamet Terancam Masif, Presidium Gruduk DPRD Pemalang Desak Jadikan Status Taman Nasional

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Gelombang keresahan atas kelestarian Gunung Slamet memuncak di depan Gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (9/2). Ratusan massa yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional bersama Aliansi Masyarakat Peduli dan Cinta Gunung Slamet menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menuntut penyelamatan ekosistem “atap” Jawa Tengah tersebut dari cengkeraman tambang.

​Aksi yang dikawal ketat ratusan personel Polres Pemalang ini mempertemukan pengurus presidium dari lima wilayah penyangga, yakni Banyumas, Purbalingga, Tegal, Brebes, dan Pemalang. Mereka menyuarakan keresahan yang sama: kerusakan hutan yang makin masif akibat aktivitas pertambangan telah mengancam sumber mata air dan keselamatan warga lereng gunung.

Advertisement
Baca Juga :  Kepedulian Babinsa Kemlaya Berikan Obat kepada Warga Yang Terpapar Covid-19

​Koordinator Presidium Gunung Slamet, Andi Rustono, menegaskan bahwa perubahan status kawasan menjadi Taman Nasional adalah harga mati. Ia menilai pengelola hutan saat ini telah abai terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di depan mata.”Kami mendesak Gubernur Jawa Tengah segera menetapkan status Taman Nasional. Hutan alami seluas 776 hektare dari total 31.000 hektare yang tersisa harus dipertahankan. Jangan ada lagi ‘perselingkuhan’ terhadap hutan. Kami menilai Perhutani bertanggung jawab atas pembiaran kerusakan ini,” ujar Andi di hadapan awak media.

​Tidak hanya sektor tambang, Andi juga menyoroti perilaku pendaki dan konten kreator yang abai terhadap etika kearifan lokal. Ia geram melihat banyaknya sampah dan aksi demi konten yang justru merusak kesucian gunung. Ia bahkan mengusulkan penutupan sementara jalur pendakian agar evaluasi ketat bisa dilakukan.

Baca Juga :  Pansus II DPRD Pemalang Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

​Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Akhmadi, berjanji akan segera merumuskan langkah strategis konservasi. “Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan kepala DLH provinsi dan wilayah cakupan Gunung Slamet lainnya untuk menjaga keanekaragaman hayati di sana,” jelasnya.

​Aksi ini ditutup dengan sinyal positif dari internal gedung parlemen. Andi menyebutkan bahwa Ketua dan anggota DPRD Pemalang telah memberikan respon baik terhadap poin-poin diskusi yang diajukan para aktivis lingkungan tersebut.**( Joko Longkeyang). Sa