Emsatunews.co.id, Pemalang – Panitia Khusus II (PANSUS DUA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja penting bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Rapat yang bertempat di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pemalang pada Senin (19/5/2025) ini memiliki agenda utama yaitu Pembahasan Pendahuluan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Rapat kerja ini dipimpin secara langsung oleh Drs.Hepi Priyanto, M.M, yang menjabat sebagai Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang. Kehadiran para kepala OPD terkait menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyusun perencanaan pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi.
Pembahasan pendahuluan Raperda RPJMD ini merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Pansus II DPRD Pemalang bersama dengan OPD mitra melakukan telaah mendalam terhadap draf RPJMD yang telah disusun. Diskusi yang konstruktif dilakukan untuk memastikan bahwa arah kebijakan dan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD benar-benar sesuai dengan visi, misi, dan potensi Kabupaten Pemalang, serta aspirasi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis yang tercantum dalam draf RPJMD menjadi fokus pembahasan. Di antaranya adalah prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang, target-target pembangunan yang ingin dicapai, strategi dan kebijakan yang akan ditempuh, serta kerangka pendanaan dan indikator kinerja yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang, Drs.Hepi Priyanto, M.M, menekankan betapa pentingnya RPJMD ini sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang selama lima tahun ke depan. RPJMD yang berkualitas diharapkan dapat membawa Pemalang ke arah yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Rapat kerja ini berlangsung dengan suasana yang penuh dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Berbagai masukan, saran, dan perspektif dari anggota Pansus II dan perwakilan OPD didiskusikan secara terbuka untuk memperkaya dan menyempurnakan draf Raperda RPJMD Tahun 2025-2029. **( Joko Longkeyang ).