Scroll ke Atas
Berita Utama

Resmikan Pelaksanaan Progam TMMD Reguler Ke 127 Di Desa Gedong, Bupati Kendal: TMMD Wujud Cinta dan Sinergi Antara TNI dengan Rakyat

Adang Purnomo
11
×

Resmikan Pelaksanaan Progam TMMD Reguler Ke 127 Di Desa Gedong, Bupati Kendal: TMMD Wujud Cinta dan Sinergi Antara TNI dengan Rakyat

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) telah banyak memberikan pelajaran berharga seperti pentingnya semangat gotong-royong dan kolaborasi dalam membangun bangsa.
Kita semua percaya bahwa kekuatan sejati bangsa Indonesia lahir dari keikhlasan rakyatnya dalam bergotong-royong.

Program TMMD bukan hanya sekadar program pembangunan akan tetapi juga sebagai wujud cinta dan sinergi antara TNI dengan Rakyat. Kemanunggalan TNI dengan Rakyat menjadikan bangsa Indonesia akan semakin kuat.

Advertisement

Hal tersebut dikemukakan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat membuka secara resmi pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 127 Tahun 2026 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Selasa (10/2/2026), bertempat di Lapangan Desa Gedong.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengutarakan bahwa program TMMD adalah program terpadu antara TNI dengan Pemerintah Daerah dan berbagai elemen, guna percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Selasa (10/2/2026), resmikan pelaksanaan TMMD Reguler ke 127 tahun 2026, di Desa Gedong, Kecamatan Patean. (Dok. Foto: Adang).
Baca Juga :  Polres Brebes Amankan Demo Mahasiswa UPB di Depan Gedung DPRD

“Saya menyambut baik dan mendukung pelaksanaan program TMMD di Desa Gedong, Kecamatan Patean”, ungkap Bupati Kendal.

Lebih lanjut, Bupati Kendal menyampaikan, pelaksanaan program TMMD Reguler ke-127 tahun 2026 di Desa Gedong, menelan anggaran sebesar Rp. 1,345 miliar.

“Anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 185 juta, APBD Kabupaten Kendal Rp. 975 juta, serta CSR (BUMN-BUMD, Baznas dan perusahaan lainnya) senilai Rp. 135 juta dan swadaya masyarakat sebesar Rp. 50 juta”, terang Bupati Kendal.

Sementara itu, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Bagus Setyawan, mengatakan bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 127 Tahun 2026 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong, Kecamatan Patean, akan berlangsung selama 30 hari yakni dari tanggal 10 Februari hingga 11 Maret 2026.

Program TMMD tahun 2026 ini, sambung Letkol Inf Bagus Setyawan, mengambil tema “TMMD, Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”.

Terkait dengan sasaran kegiatan program TMMD, Letkol Inf Bagus Setyawan memaparkan, sasaran kegiatan terbagi menjadi dua yakni sasaran kegiatan fisik dan non fisik.

Baca Juga :  Setelah Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak Parah Areal Terminal Bus Sukorejo Akhirnya Diaspal

“Untuk kegiatan fisik meliputi pembangunan jalan rabat beton, rehab mushola Al-Hidayah, rehab poskamling, pengembangan jaringan air bersih, program jambanisasi, peningkatan kualitas RTLH, rehab jembatan serta kegiatan padat karya pembersihan saluran irigasi”, terang Letkol Inf Bagus Setyawan.

Sedangkan untuk kegiatan non fisik, lanjutnya, diantaranya meliputi pemberian bantuan sosial, perpustakaan keliling, anjangsana, penyuluhan, dan pembinaan UMKM.

“Khusus untuk pengerjaan jalan rabat beton , kita harapkan sebelum penutupan, pengerjaannya sudah bisa diselesaikan sepenuhnya meskipun masih sering terjadi turun hujan”, pungkas Letkol Inf Bagus Setyawan.

Pembukaan pelaksanaan program TMMD Reguler ke 127 di Desa Gedong juga dibarengi dengan kegiatan pemberian layanan adminduk, pelayanan program Dokter Spesialis Keliling (Speling), penanaman bibit pohon dan program Satu Desa Satu Sarjana.

Selain itu, juga ada penyerahan bantuan sosial bagi 10 orang penerima manfaat, penyerahan dokumen kependudukan kepada anggota TNI yang sudah purna tugas dan penyerahan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan. (*17).