Berita UtamaDaerahPemalang

Camat Randudongkal Turun Langsung Monitoring Tindak Lanjut LHP AMJ di Tiga Desa

Joko Longkeyang
4
×

Camat Randudongkal Turun Langsung Monitoring Tindak Lanjut LHP AMJ di Tiga Desa

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., secara langsung melaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) di tiga desa sekaligus pada Kamis, 20 Agustus 2026. Desa yang menjadi lokasi pemeriksaan tersebut meliputi Desa Kreyo, Desa Rembul, dan Desa Mangli, semuanya berada di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya nyata menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang. Agus Mulyadi menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan setiap rekomendasi yang tercantum dalam LHP AMJ dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa masing-masing secara tepat waktu, sesuai ketentuan, dan tidak sekadar menjadi dokumen tertulis.”Melalui monitoring secara langsung, kami ingin memastikan seluruh tindak lanjut berjalan optimal, tertib, dan akuntabel. Ini bagian dari pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Agus Mulyadi.

Di Desa Kreyo, kegiatan difokuskan pada pemantauan pelaksanaan rekomendasi serta memastikan administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara di Desa Rembul, Camat menekankan pentingnya ketepatan dalam menindaklanjuti setiap temuan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Di Desa Mangli, penekanan diberikan pada penyelesaian rekomendasi secara tertib, transparan, serta peningkatan kualitas pengelolaan administrasi desa ke depannya.

Baca Juga :  Dandim 0713 Brebes Bersama Segenap Elemen Tanam 3000 Bakau di Pesisir Randusanga Kulon

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Randudongkal untuk senantiasa meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, dan menyelenggarakan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.( Joko Longkeyang).