EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu-Lintas Candi 2025, Senin (10/2/2025), di halaman Mapolres Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mengemukakan, Operasi Keselamatan Lalu-Lintas Candi 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
AKBP Feria Kurniawan menegaskan bahwa Polres Kendal siap melaksanakan Operasi Keselamatan Lalu-Lintas Candi 2025 dengan optimal untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kendal.
“Namun demikian, dalam operasi tersebut kita tetap mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, namun disertai dengan penegakan hukum yang humanis dan edukatif”, ungkap AKBP Feria Kurniawan.
Lebih lanjut, AKBP Feria Kurniawan, menyampaikan bahwa ada tujuh jenis pelanggaran utama yang menjadi prioritas penindakan yakni penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), pengendara di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Penindakan juga akan dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, pengendara yang melawan arus dan balap liar”, tandas AKBP Feria Kurniawan.
Kepada masyarakat Kabupaten Kendal, AKBP Feria Kurniawan juga mengimbau agar lebih disiplin dalam berkendara dan menaati peraturan lalu-lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak hanya akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara”, papar AKBP Feria Kurniawan
“Harapan saya, operasi ini bisa memberikan dampak positif bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Kendal”, pungkasnya. (*17).