Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Sahkan Empat Raperda Tahap I Tahun 2025 Jadi Perda

384
×

DPRD Pemalang Sahkan Empat Raperda Tahap I Tahun 2025 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

Emstunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap I Tahun 2025 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pemalang ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD, Bupati Pemalang, serta sejumlah pejabat penting dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Dalam rapat tersebut, DPRD Pemalang secara resmi menyetujui empat Raperda strategis yang akan menjadi landasan hukum baru bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang. Keempat Raperda yang dimaksud adalah:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029

Advertisement

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang

3. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pemalang

4. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Dengan disetujuinya empat Perda ini, Pemalang diharapkan memiliki pijakan hukum yang kokoh untuk melaksanakan pembangunan daerah yang terstruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta membangun kesadaran kebangsaan di tengah masyarakat.( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner