Scroll ke Atas
Berita Utama

Kapolres Kendal: Warga Kabupaten Kendal Bisa Beli Beras SPHP Dengan Harga 11.500 Rupiah Per Kilogram

Adang Purnomo
150
×

Kapolres Kendal: Warga Kabupaten Kendal Bisa Beli Beras SPHP Dengan Harga 11.500 Rupiah Per Kilogram

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal, Polda Jawa Tengah, menyalurkan 50 ton beras Stabilisasi Pangan dan Harga Pangan (SPHP) bagi warga Kabupaten Kendal, Senin (11/8/2025) siang.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menyampaikan bahwa pendistribusian beras SPHP tersebut sebagai bagian dari gerakan pangan murah.

Advertisement

“50 ton beras SPHP itu akan kita distribusikan ke 20 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal melalui Polres dan Polsek. Setiap Polsek akan mendapatkan sebanyak 2,5 ton”, terang AKBP Hendry Susanto.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Gelar Public Hearing Bahas Empat Raperda Strategis Tahap I Tahun 2025

Lebih lanjut, AKBP Hendry Susanto mengemukakan bahwa beras SPHP tersebut kwalitasnya medium dan dijual kepada masyarakat dengan harga Rp. 11.500/kilogram, dimana setiap warga hanya boleh membeli maksimal sebanyak 10 kg saja.

Masyarakat yang akan membeli beras SPHP, imbuh AKBP Hendry Susanto, harus menyerahkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Kepala BPKP Jawa Tengah Monitoring SPPG Di Kelurahan Bugangin Kabupaten Kendal

“Harapan saya, dengan adanya penyaluran beras SPHP ini, dapat membantu masyarakat Kabupaten Kendal dalam memenuhi kebutuhan beras untuk keluarganya”, ungkap AKBP Hendry Susanto.

“Jika nantinya masyarakat masih membutuhkannya dan untuk menjaga stabilitas harga beras, maka kita akan bekerjasama dengan Bulog untuk embali menyalurkan beras SPHP”, pungkas AKBP Hendry Susanto. (*17).