EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus berupaya untuk meningkatkan dan memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak khususnya dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Terkait dengan hal tersebut, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meluncurkan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak Daerah, sebuah program inovasi dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Senin (4/8/2025) pukul 12.00 WIB, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan bahwa yang melatarbelakangi pelaksanaan program CPNS Pegawai Penggerak Pajak Daerah adalah karena belum tercapainya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB P2.
“Program ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025 mendatang, dan akan melibatkan sebanyak 595 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal yang akan ditugaskan di 266 desa dan 20 kelurahan”, ungkap Bupati Kendal.
Bupati Kendal menegaskan, CPNS Pegawai Penggerak Pajak Daerah dengan tujuan khusus untuk mengejar target pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.
Lebih lanjut, Bupati Kendal mengutarakan bahwa para CPNS tersebut ditugaskan mendampingi kepala desa dan lurah untuk menagih PBB P2.
“Bagi para CPNS yang mampu memenuhi targetnya sebelum batas akhir yang ditetapkan maka tugasnya dinyatakan telah selesai”, ujar Bupati Kendal.
Pada tahun 2024 yang lalu, lanjut Bupati Kendal, target penerimaan dari PBB P2 sebesar Rp. 53 miliar tetapi hanya tercapai sekitar 80 persen saja.
“Tahun 2025 ini, target penerimaan dari PBB P2 sebesar Rp. 56 miliar, ditambah dengan piutang pajak atau pajak yang belum tertagih tahun sebelumnya”, tandas Bupati Kendal.
Sementara itu, salah seorang CPNS dari Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Lathifah Nur Annisa, menyampaikan bahwa dalam program Pegawai Penggerak Pajak Daerah, dirinya bersama dengan CPNS dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal, ditugaskan di Desa Triharjo, Kecamatan Gemuh.
“Kami berdua, minimal satu hari dalam setiap minggu, akan mendampingi Kepala Desa Triharjo untuk menagih dan lain-lain terkait dengan PBB P2”, jelas Lathifah. (*17).