Berita Utama

Bupati Kendal: SAKIP Instrumen Penting Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel

38
×

Bupati Kendal: SAKIP Instrumen Penting Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB RI) juga melakukan evaluasi SAKIP kabupaten.

Advertisement

Tujuan dari evaluasi SAKIP tidak hanya semata-mata mengejar nilai, tetapi untuk benar-benar mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret.

Sehingga akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah daerah dapat meningkat secara berkelanjutan dalam mencapai tujuan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, Sabtu (20/9/2025) siang, di Hotel Sae Inn Kendal.

Baca Juga :  Ribuan Pencari Kerja Ikuti Job Fair Kendal Tahun 2025

Lebih lanjut, Bupati Kendal menyampaikan bahwa pada evaluasi SAKIP pada tahun 2024, Kabupaten Kendal berhasil meraih nilai 69,79 dengan predikat Baik (B), dan ini harus kita syukuri tetapi harus terus ditingkatkan.

“Untuk meraih predikat Baik Sekali (BB), kita masih perlu menambah 0,22 poin lagi”, tandas Bupati Kendal.

“Mari kita berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk melampaui nilai yang sudah ditargetkan sesuai dengan RPJMD Tahun 2025, yaitu untuk mendapatkan predikat BB dengan nilai diatas 70,01″, tutur Bupati Kendal.

“Harapan saya, kegiatan Bimtek ini sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman, menyatukan persepsi, dan meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan evaluasi SAKIP secara lebih baik, terukur, dan berkesinambungan”, pungkas Bupati Kendal.

Baca Juga :  Rehab Tahap 2 Tanggul Kali Bodri Jawab Kekhawatiran Warga

Sementara itu, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami, mengemukakan bahwa Bimtek Evaluasi SAKIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). .

“Selain itu, juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara mengevaluasi SAKIP secara efektif, menyusun laporan kinerja yang akurat untuk memenuhi regulasi terbaru dan meningkatkan kinerja instansi”, terang Rini.

Kegiatan Bimtek diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, perwakilan dari Bagian Organisasi dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Kendal, Serta BPKAD dan Baperlitbang Kabupaten Kendal.

Hadir sebagai narasumber, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN RB RI), Raka dan Arif Wicaksana. (*17).