EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Salah seorang perwira polisi berpangkat AKP berinisial N yang bertugas di Polsek Brangsong, Polres Kendal, Polda Jawa Tengah, Jum’at (19/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, digerebeg oleh warga gegara menginap di rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, dan diduga telah melakukan perbuatan mesum.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, Jum’at (19/9/2025) siang, dalam konferensi persnya membenarkan adanya insiden tersebut.
“Atas perilakunya, yang bersangkutan saat ini telah diamankan oleh Seksi Propam Polres Kendal untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut”, tandas AKBP Hendry Susanto Sianipar.
AKBP Hendry Susanto Sianipar juga menegaskan bahwa perwira polisi yang bersangkutan telah dinonaktifkan dan digantikan oleh perwira lainnya sebagai Plt. Kapolsek.
Sementara itu, terkait dengan pelayanan kepada masyarakat di Polsek Brangsong, AKBP Hendry Susanto, menandaskan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Bransong maupun Polres Kendal tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
“Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi agar kondusifitas masyarakat Kabupaten Kendal tetap terjaga. Kita juga akan transparan dalam menangani kasus ini. Saya mohon masyarakat tetap bersabar”, tegas AKBP Hendry Susanto Sianipar.
“Atas perbuatan dari salah seorang anggota saya tersebut, selaku Kapolres Kendal, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kendal saya memohon maaf”, pungkas AKBP Hendry Susanto Sianipar. (*17).