Berita UtamaDaerahPemalang

Dishub Pemalang Berhasil Mediasi Rute Angkutan Umum, Sepakati Penertiban Jalan Pemuda

16
×

Dishub Pemalang Berhasil Mediasi Rute Angkutan Umum, Sepakati Penertiban Jalan Pemuda

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dalam penyelesaian persoalan rute angkutan umum yang selama ini menimbulkan ketidaknyamanan di kawasan pusat kota. Melalui forum mediasi yang digelar pada Kamis, 18 September 2025 di salah satu rumah makan di Kota Pemalang, Dishub berhasil mempertemukan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik.

Rapat mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Heru Weweg Sembodo, S.Sos., M.AP. dan dihadiri lebih dari 35 orang peserta. Hadir pula perwakilan dari Satlantas Polres Pemalang, PO AKDP, ELF (angkutan pedesaan), perwakilan sopir angkot, serta sejumlah pejabat dari Dishub Provinsi Jawa Tengah dan Balai Pengelolaan Sarana Prasarana Perhubungan (BPSPP) Jawa Tengah.

Advertisement


Dalam pertemuan tersebut, permasalahan utama yang dibahas adalah mengenai rute angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan ELF yang masih kerap melewati Jalan Pemuda. Padahal, jalur tersebut sejatinya bukanlah peruntukan angkutan umum besar, sehingga menimbulkan kepadatan dan potensi gangguan lalu lintas di jantung kota Pemalang.
Kepala Dishub Pemalang, Heru Weweg Sembodo, menegaskan bahwa penertiban jalur angkutan umum sangat penting untuk menciptakan kenyamanan serta ketertiban lalu lintas di Kota Pemalang.
“Jalan Pemuda merupakan salah satu ruas yang padat aktivitas masyarakat. Karena itu, perlu ada kesepahaman bersama agar rute angkutan umum tidak lagi melintas di jalur tersebut. Penertiban ini bukan untuk membatasi, tetapi demi kenyamanan bersama,” ujar Heru.
Setelah melalui diskusi panjang, seluruh pihak akhirnya menyepakati keputusan penting, yakni kendaraan ELF dan bus AKDP tidak lagi diperbolehkan melintasi Jalan Pemuda. Kesepakatan tersebut disetujui oleh semua perwakilan, termasuk para pengemudi angkot yang sebelumnya turut menyuarakan keresahan terkait penggunaan jalur tersebut.
Kesepakatan ini sekaligus menjadi langkah awal dalam penataan lalu lintas di Kabupaten Pemalang. Dishub berharap kerja sama dan komitmen semua pihak dapat menjaga hasil mediasi agar berjalan sesuai kesepakatan.
Selain itu, Dishub bersama Satlantas Polres Pemalang dan dukungan Dishub Provinsi Jawa Tengah akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan dengan baik.
Mediasi ini diapresiasi oleh banyak pihak karena mampu menghadirkan solusi tanpa gesekan. Dengan komunikasi terbuka dan komitmen bersama, Dishub Pemalang optimistis langkah penertiban jalur ini akan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di pusat kota.( Joko Longkeyang).