Berita UtamaDaerahPemalang

DPRD Pemalang Batalkan Kunker dan Tunjangan Rumah, Wakil Ketua Ajak Pejabat Lain Mengikuti

333
×

DPRD Pemalang Batalkan Kunker dan Tunjangan Rumah, Wakil Ketua Ajak Pejabat Lain Mengikuti

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang membuat gebrakan mengejutkan dengan secara resmi mencabut kebijakan kunjungan kerja (kunker) dan tunjangan rumah bagi para anggotanya. Keputusan ini diambil pada Selasa, 2 September 2025, dan menjadi langkah berani yang mengundang perhatian publik.

Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Golkar, Aris Ismail, memberikan respons yang tak kalah berani. Saat ditemui pada Rabu, 3 September 2025, Aris Ismail mengatakan bahwa langkah ini harus diikuti oleh keterbukaan dari semua pihak. “Harusnya fair semua. Sekarang buka-bukaan semua saja. Pejabat penyelenggara negara, khususnya di Pemalang,” tegasnya.

Advertisement

Tantangan untuk Transparansi Pejabat Lain
Aris Ismail secara spesifik menyebutkan sejumlah instansi dan jabatan yang ia harapkan dapat melakukan hal serupa. Menurutnya, transparansi harus berlaku di seluruh lini pemerintahan dan lembaga publik. Daftar yang ia sampaikan cukup panjang, mencakup berbagai posisi penting di Kabupaten Pemalang.
“Penyelenggara negara yang ada di Kabupaten Pemalang seperti Kepala Dinas, Kepala Seksi, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas, pejabat BUMD, pimpinan Perusahaan Daerah (Direktur dan jajarannya meliputi RSUD, PDAM, Bank Pemalang, dan lainnya), eselon 2, eselon 1, eselon 3. Pejabat TNI, pejabat Polri, Camat, Kepala Desa, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, pejabat BPN, pejabat Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan Baznas, Kepala OPD, KONI, pejabat Rutan, Samsat, dan lain-lain,” papar Aris.
Pernyataan ini mencerminkan desakan kuat dari internal dewan untuk menciptakan iklim pemerintahan yang lebih jujur dan terbuka.

Pencabutan tunjangan dan kunker oleh DPRD dapat menjadi momentum awal bagi perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan di Pemalang. Hal ini juga menjadi tantangan bagi para pejabat yang disebut oleh Aris Ismail untuk membuktikan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Keputusan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolik, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Publik kini menunggu apakah tantangan Aris Ismail akan direspons positif oleh para pejabat yang ia sebutkan.( Joko Longkeyang).

Konten Promosi
Iklan Banner