Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terus mempercepat proses legislasi terkait keuangan daerah. Pada hari Senin, 8 September 2025, Banggar DPRD menyelenggarakan rapat penting dengan agenda utama Pembahasan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini menjadi tahap akhir yang sangat krusial sebelum Raperda Perubahan APBD disahkan. Evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah merupakan prosedur wajib untuk memastikan setiap kebijakan anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta efisien dan efektif dalam penggunaannya.
Dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD
Rapat yang berlangsung serius ini dipimpin langsung oleh Drs. Martono, M.A., selaku Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen pimpinan dewan dalam memastikan setiap rekomendasi dari Gubernur dapat ditindaklanjuti dengan cermat dan tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, setiap poin koreksi dan masukan dari tim evaluasi Gubernur dibahas secara mendalam. Pembahasan mencakup penyesuaian alokasi anggaran, optimalisasi program, serta perbaikan redaksi dalam Raperda. Tujuannya adalah agar dokumen anggaran yang dihasilkan menjadi lebih sempurna, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Finalisasi Raperda Perubahan APBD 2025 ini sangat penting untuk memastikan kelancaran program-program pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dengan disahkannya Raperda ini, dinas dan instansi terkait bisa segera merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan, termasuk proyek-proyek strategis yang memerlukan pendanaan tambahan atau perubahan prioritas.
Rapat ini menegaskan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi berjalan baik, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Pemalang.**( Joko Longkeyang).